Langsung ke konten utama

Materi 1 : Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang menyangkut instalasi penerangan 1 fasa


Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) adalah dokumen SNI yang digunakan sebagai standar acuan dalam pemasangan instalasi tenaga listrik tegangan rendah untuk rumah tangga, gedung perkantoran, gedung publik dan bangunan lainnya.
Tujuan dari peraturan umum instalasi listrik di Indonesia adalah:
  • Melindungi Manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik 
  • Keamanan instalasi dan peralatan listrik
  • Menjaga keandalan sistem tenaga listrik agar aman dan efisien 
Agar energi listrik dapat dimanfaatkan secara aman dan efisien, maka ada syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh pengguna energi listrik. Peraturan instalasi listrik terdapat dalam buku Peraturan Umum Instalasi Listrik atau yang sering disingkat dengan PUIL. Di mulai dari tahun 2000, kemudian direviri tahun 1987, direvisi lagi tahun 2000 dan terakhir direvisi tahun 2011. Sistem instalasi listrik yang dimulai dari sumber listrik (tegangan, frekwensi), peralatan listrik, cara pemasangan, pemeliharaan dan keamanan, sudah diataur dalam PUIL. Jadi setiap perencana instalasi listrik, instalatir (pelaksana), Operator, pemeriksa dan pemakai jasa listrik wajib mengetahui dan memahami Peraturan Umum Instalasi listrik (PUIL).

PUIL tidak berlaku pada beberapa sistem instalasi tertentu seperti :
  • Instalasi untuk keperluan telekomunikasi dan instalasi kereta rel listrik
  • Instalasi listrik pertambangan di bawah tanah.
  • Bagian instalasi tegangan rendah untuk menyalurkan berita atau isyarat
  • Instalasi dalam kapal laut, kapal terbang, kereta rel listrik, dan kendaraan yang digerakan secara mekanis
  • Instalasi tegangan rendah tidak melebihi 25 V dan daya kurang dari 100 W
  • Instalasi khusus yang diawasi oleh instansi yang berwenang (misalnya : instalasi untuk telekomunikasi, pengawasan, pembangkitan, transmisi, distribusi tenaga listrik untuk daerah wewenang instansi kelistrikan tersebut).
Peraturan-peraturan lain yang berkaitan instalasi listrik menurut PUIL ayat 103 AI yaitu :
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Bangunan Nasional
  • Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1972, tentang Perusahaan Listrik Negara
  • Peraturan lainnya mengenai kelistrikan yang tidak bertentangan dengan PUIL
Syarat suatu peralatan listrik boleh dipergunakan untuk instalasi apabila :
  • Memenuhi ketentuan-ketentuan PUIL 2000
  • Telah mendapat pengesahan atau izin dari instansi yang berwenang (ayat 202 A2)  


Untuk lebih lengkapnya mengenai PUIL, bisa download PUIL 2011 di link ini bit.ly/PUIL2011

Pengujian Peralatan Listrik
Berdasarkan ketentuan PUIL 2000 ayat 202 BI “semua instalasi yang selesai dipasang sebelum dipergunakan harus diperiksa dan diuji lebih dahulu”
Di Indonesia semua peralatan listrik diuji oleh suatu lembaga dari Perusahaan Umum Listrik Negara, Yaitu Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK)
Peralatan listrik yang mutunya diawasi oleh LMK dan disetujui, diizinkan untuk memakai tanda LMK. Bahan yang berselubung bahan termoplastik, misalnya berselubung PVC, tanda ini dibuat timbul dan diletakan pada selubung luar kabel.
Lambang persetujuan ini dipasang pada kabel yang berselubung PVC, misalnya kabel NYM. Sedangkan unruk kabel yang kcelil seperti NYA, lambang persetujuan dari LMK berupa kartu yang ditunjukan pada gambar.
Prosedur Pemasangan Instalasi Penerangan Listrik
Untuk pemasangan instalasi listrik penerangan dan tenaga untuk rumah/gedung terlebih dahulu harus melihat gambar-gambar rencana instalasi yang sudah dibuat oleh perencana berdasarkan denah rumah/bangunan dimana instalasinya akan dipasang. Selain itu juga spesifikasi dan syarat-syarat pekerjaan yang diterima dari pemilik bangunan/rumah, dan syarat tersebut tidak terlepas dari peraturan yang harus dipenuhi dari yang berwajib ialah yang mengeluarkan peraturan yaitu PLN setempat.

Syarat-syarat instalasi penerangan listrik:
  • Gambar situasi untuk menyatakan letak bangunan, dimana instalasinya akan dipasang serta rencana penyambungannya dengan jaringan PLN.
  • Gambar instalasi, Rencana penempatan semua peralatan listrik yang akan dipasang dan sarana pelayanannya, misalnya titik lampu, saklar dan kotak kontak, panel hubung bagi, data teknis yang penting dari setiap peralatan listrik yang akan dipasang
  • Rekapitulasi
Rekapitulasi atau perhitungan jumlah dari komponen yang diperlukan antara lain :
- Rekapitulasi material dan harga
- Rekapitulasi daya atau skema bagan arusnya
- Rekapitulasi tenaga dan biaya

Selain itu terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam pemasangan instalasi listrik dan tenaga, antara lain :
  1. Sumber Tegangan, Sumber tegangan yang digunakan untuk menyuplai instalasi listrik rumah/gedung adalah sumber tegangan 1 phase, 220 volt.
  2. Pemasangan Penghantar, Penghantar yang digunakan untuk instalasi penerangan (rangkaian akhir) adalah penghantar jenis NYA dan untuk instalasi daya (feeder/pengisi/incoming) dengan menggunakan penghantar jenis NYM yang memiliki isolasi yang baik, agar mudah cara pemasangan dan perbaikan pemasangan penghantar tersebut masuk ke dalam pipa instalasi.
  3. Ukuran penghantar jalur utama termasuk jalur ke stop kontak dan penghantar jalur cabang dari saklar ke lampu yaitu 2,5 mm2 dengan menggunakan penghantar yang sesuai ketentuan maka keselamatan instalasi dapat terjamin dan apabila instalasi akan diperluas masih dalam batas kemampuannya.
  4. Penghantar untuk jenis NYM dilengkapi dengan hantaran pentanahan/arde karena untuk instalasi daya, misalnya untuk AC, motor listrik dimaksudkan agar bagian yang terbuat dari logam dapat ternetralisir dan apabila terjadi hubung singkat aliran arus akan segera ke tanah.
  5. Pipa Instalasi, Semua penghantar dalam instalasi listrik dimasukkan dalam pipa PVC dengan ukuran ⅝" agar penghantar aman dari benturan mekanis, disamping itu juga penghantar akan terisolasi serta mudah dalam perawatan apabila terjadi kerusakan dalam perbaikan.
Saklar dan Kotak Kontak
Fungsi saklar dalam instalasi listrik penerangan untuk memutuskan dan menghubungkan arus listrik dari sumber ke beban. Di dalam saklar dilengkapi dengan pegas yang dapat memutuskan rangkaian dalam waktu yang sangat
singkat, dengan cepatnya pemutusan ini kemungkinan timbulnya busur api antara kontak (tuas) saklar menjadi lebih kecil.
Saklar yang digunakan pada umumnya jenis saklar tunggal, saklar seri dan saklar tukar (hotel) jenis inbow (terpendam dalam tembok).

Aturan pemasangan saklar :
a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai.
b. Dekat dengan pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.
c. Arah posisi kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu.
Fungsi kotak kontak (stop kontak) dalam instalasi listrik sebagai alat penghubung beban dengan sumber listrik.

Aturan pemasangan stop kontak :
a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai, apabila kurang dari 150 cm harus dilengkapi tutup.
b. Mudah dicapai tangan.
c. Di pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan atau di sebelah bawah.

Kotak Pembagi Daya Listrik/PHB/Distribusi Panel (DP)
Panel bagi di dalam instalasi listrik rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan menyalurkan tenaga listrik ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang.
Di dalam panel bagi terdapat komponen antara lain rel (busbar), saklar utama, pengaman, pengaman, alat-alat ukur dan lampu indikator.
Rating Pengaman
Rating pengaman yang dipakai menurut PUIL harus sama dengan atau lebih besar dari arus nominal beban (I pengaman > I nominal).
Pengaman yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian (MCB) untuk pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat (MCCB) untuk pengaman seluruh kelompok beban.
Besarnya rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban yang dipikul atau dipasang di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)


 
Dalam pemasangan instalasi listrik penerangan harus memperhatikan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk menghindari adanya kecelakaan akibat kesalahan dalam prosedur pemasangan instalasi penerangan. Beberapa contoh penyebab terjadinya kecelakaan listrik diantaranya:
  • Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan listrik yang rusak
  • Jaringan dengan hantaran yang terbuka
  • Penggunaan stop kontak secara bertumpuk  
  •  
Tujuan K3 Kelistrikan
  • menjamin keandalan instalasi listrik sesuai tujuan penggunaanya
  • mencegah timbulnya bahaya listrik, bahaya sentuhan langsung, bahaya sentuhan tidak langsung, bahaya kebakaran
Prinsip proteksi bahaya listrik
  • mencegah mengalirnya arus ke tubuh manusia
  • membatasi nilai arus listrik dibawah arus kejut listrik
  • memutus suplai secara otomatik pada saat gangguan
Tipe kecelakaan listrik
  • electrical shock (efek kejut akibat kontak dengan listrik)
  • electrical burn (efek terbakar akibat kontak dengan listrik
  • loss of muscle control (kehilangan kontrol otot)
electric shock, Tegangan listrik dengan 50 Volt dalam suatu kesempatan, memblok sinyal ke otak dan otot yang dapat menyebabkan:
  • jantung berhenti
  • sulit nafas
  • kontrkasi otot
Static electicity
Tersengat listrik static dapat terjadi sebagai contoh ketika anda akan masuk ke dalam mobil, dan tegangannya bisa mencapai 10.000 volts. Namun demikian arusnya hanya mengalir dalam hitungan detik sehingga tidak terlalu menimbulkan gangguan kepada orang yang terkontak.
Di lokasi kerja dimana ada potensi kebakaran dan ledakan, maka tindakan pencegahan harus dilakukan sehingga electric static ini tidak menjadi pemicu.

Prosedur keselamatan saat bekerja dengan peralatan listrik:
  • Cek peralatan Anda apakah sesuai dan memenuhi standar
  • Gunakan equipment bertegangan rendah sedapat mungkin
  • Jika menggunakan 230 volt, gunakan peralatan ELCB
  • Cek peralatan Anda apakah masih valid sticker Portable Appliance Test (PAT)-nya.
  • Cek power point, three pin plug dalam keadaan bagus
  • Cek kabel-kabel dilantai jangan sampai menyebabkan tripping hazard.
 Prosedur keselamatan saat bekerja dengan Electrical Equipment, Mesin-mesin dan Instalasinya:
  • Perencanaan yang matang : pemilihan peralatan-peralatan yang tepat sebelum mulai kerja
  • Dikerjakan oleh orang yang kompeten
  • Gunakan equipment yang standar dan sesuai
Faktor yang mempengaruhi tingkat keparahan akibat kecelakaan listrik
  •  voltage/kekuatan listrik(beda potensial)
  • Amper (arus listrik)
  • Tipe arus (AC/DC)
  • bagian tubuh yang kontak
 Efek Besar Arus
1 mA, hanya merasa geli tidak nyaman
5 mA, sedikit merasa kejutan menganggu, tetapi tidak pingsan, kebanyakan orang dapat melepas genggaman saat kontak dengan listrik
6-25 mA, kejutan, kontol otot hilang
50-100 mA, kejutan, kesakitan hebat, sesak nafas
1000-4.300 mA, gangguan kinejra jantung
10 A, jantung berhenti, terjadi kebakaran dan kematian

contoh penyebab kebakaran karena listrik
  • beban lebih
  • sambungan tidak sempurna
  • perlengkapan tidak standar
  • pembatas arus tidak sesuai
  • kebocoran isolasi
  • sambaran petir

Beberapa Peraturan umum instalasi listrik yang menyangkut prosedur pemasangan Instalasi Penerangan listrik yaitu :
1. PUIL ayat 920 B6, beberapa ketentuan peralatan listrik diantaranya :
a) Peralatan yang rusak harus segera diganti dan diperbaiki, seperti sakelar, fitting, kontak-kontak, setrika, pompa, listrik.
b) Tidak diperbolehkan :
-Mengganti pengaman arus lebih dengan kapasitas lebih besar
-Memasang kawat tambahan pada pengaman untuk menambah kapasitas daya
c) Bagian yang bertegangan harus ditutup dan tidak boleh disentuh, seperti pada terminal-terminal sambungan kabel dan lain-lain.
d) Peralatan listrik yang rangkaianya terbuat dari logam harus ditanahkan (grounding)
2. PUIL ayat 920 AI tentang keselamatan kerja berkaitan dengan tempat kerja
a) Ruangan yang terdapat peralatan listrik terbuka harus diberi tanda peringatan “Awas Bahaya”
b) Berhati-hati bekerja dibawah jaringan listrik
c) Harus menggunakan alat pelindung diri (APD)


Tugas : bit.ly/IPLstemsend1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi 3 : Perencanaan Instalasi Penerangan Listrik Pada Bangunan Sederhana

    Setelah belajar mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Komponen-komponen Instalasi penerangan listrik pada bangunan sederhana, kali ini kita akan belajar bagaimana cara perencanaan instalasi penerangan listrik pada bangunan sederhana, namun apakah yang di maksud bangunan sederhana itu? Bangunan sederhana yang dimaksud disini adalah bangunan yang tidak memperlukan standar dan kompleksitas tinggi pada instalasi peneranggan listriknya, contoh bangunan sederhana ialah rumah tinggal, rumah ibadah ataupun sekolah yang biasanya memiliki kapasitas daya sebesar 450 VA/900 VA. A. Gambar Perencanaan Dalam merencanakan sebuah instalasi penerangan listrik pada bangunan sederhana, kita harus membuat skema atau gambar untuk proses perencanaanya, adapun gambar yang diperlukan dalam instalasi penerangan listrik pada bangunan sederhana antara lain :  Gambar situasi untuk menyatakan letak bangunan, dimana instalasinya akan dipasang serta

Materi 4 : Perangkat Hubung Bagi (PHB) Instalasi Penerangan Bangunan Sederhana

  Perangkat Hubung Bagi (PHB) Instalasi penerangan pada bangunan sederhana Perangkat hubung bagi menurut definisi PUIL adalah suatu perlengkapan untuk mengendalikan dan membagi tenaga listrik dan atau sirkit dan pemanfaatan tenaga, mengendalikan dan melindungi listrik. adapun bentuknya dapat berupa box, panel, atau lemari. Perangkat hubung bagi ini merupakan bagian dari suatu sistem suplai. Sistem suplai itu sendiri pada umumnya terdiri atas ; pembangkitan (generator) transmisi (penghantar) pemindahan daya (transformator). Sebelum tenaga listrik sampai ke peralatan konsumen seperti motor-motor,lampu, AC dan sebagianya, biasanya melalui PHB terlebih dahulu 1. Arus Yang dimaksud dengan arus ini adalah erat kaitannya dengan kapasitas PHB itu sendiri yang dipakai untuk melayani sejumlah beban yang sudah diperhitungkan sebelumnya, sehingga dalam pemilihan PHB ini perlu mempertimbangkan besarnya arus yang mengalir. ya

Materi 2 : Komponen Instalasi Penerangan Listrik pada bangunan sederhana

A. Kabel Penghantar Kawat penghantar digunakan untuk menghubungkan sumber tegangan dengan beban. Kawat penghantar yang baik umumnya terbuat dari logam.Dalam instalasi listrik ada berbagai macam jenis kabel yang digunakan sesuai dengan kebutuhan kegunaannya. Berdasarkan kontruksinya penghantar dapat diklasfikasikan sebagai berikut : Pengantar Pejal, Penghantar yang berbentuk kawat pejal yang berjumlah tunggal Penghantar Berlilit, pengantarnya terdiri dari beberapa urat kawat yang berlilit   Pengantar serabut, penghantarnya berbentuk serabut dan bersifat fleksibel, biasa dipakai untuk tempat yang sulit   Penghantar persegi(Busbar), penghantar yang berbentuk persegi panjang, yang biasa di pakai dlam PHB Adapun apabila ditinjau dari jumlah penghantarnya, dapat diklasifikasikan sebagai berikut : Pengantar simplex, Kabel yang digunakan untuk satu macam pengantar saja, seperti netral dan fasa saja, contoh penghantar simplex yait