Perangkat Hubung Bagi (PHB) Instalasi penerangan pada bangunan sederhana
Perangkat hubung bagi menurut definisi PUIL adalah suatu perlengkapan untuk
mengendalikan dan membagi tenaga listrik dan atau sirkit dan pemanfaatan
tenaga, mengendalikan dan melindungi listrik.
adapun bentuknya dapat berupa box, panel, atau lemari.
Perangkat hubung bagi ini merupakan bagian dari suatu sistem suplai. Sistem suplai itu sendiri pada umumnya terdiri atas ; pembangkitan (generator) transmisi (penghantar) pemindahan daya (transformator). Sebelum tenaga listrik sampai ke peralatan konsumen seperti motor-motor,lampu, AC dan sebagianya, biasanya melalui PHB terlebih dahulu
1. Arus
Yang dimaksud dengan arus ini adalah erat kaitannya dengan kapasitas PHB itu sendiri yang dipakai untuk melayani sejumlah beban yang sudah diperhitungkan sebelumnya, sehingga dalam pemilihan PHB ini perlu mempertimbangkan besarnya arus yang mengalir. yang perlu dipertimbangkan adalah :
- Rating arus rel
- Rating saluran masuk
- Rating saluran keluar
- Rating kemampuan rel dalam menghadapi arus hubung singkat
2. Proteksi dan instalasi
Didalam memilih PHB perlu dipertimbangkan pula kriteria pengaman dan pemasangan yaitu antara lain ;
- Tingkat pengamanan
- Metode instalasi
- Jumlah muka operasi
- Peralatan ukur untuk proteksi
- Bahan pelengkap
3. Pemasangan komponen PHB
Terdapat beberapa macam pemasangan dalam pemasangan komponen PHB yaitu :
- Pemasangan tetap
- Pemasangan yang dapat dipindah-pindah
- Pemasangan sistem laci
4. Jenis PHB
Bentu dan kontruksi PHB yang ada dipasaran sangat banyak sehingga susah dalam membedakannya jika dilihat dari bentuk fisiknya saja. Untuk membedakan PHB yang jenisnya sangat bervariasi akan lebih tepat jika ditinjau dari jenis aplikasinya. Berikut contoh aplikasi PHB yang lazim ditemui di lapangan :
- PHB untuk penerangan dan daya
- PHB Untuk unit konsumen
- PHB Untuk distribusi saluran penghantar
- PHB Untuk perbaikan faktor daya
- PHB Untuk distribusi di industri
- PHB Untuk distribusi motor-motor
- PHB Utama
- PHB Untuk distribusi
- PHB Untuk subdistribusi
- PHB Untuk kontrol
5. Bentuk dan kontruksi PHB
PHB jika ditinjau dari segi bentuk kontruksinya dapat dibedakan sebagai berikut :
- Kontruksi terbuka, pada jenis PHB ini bagian-bagian yang aktif atau bertegangan seperti rel, terminal dan penghantar dapat terlihat dan terjangkau dari berbagai sisi. Pemasangan PHB sistem terbuka hanya di ijinkan pada ruangan yang tertutup dan hanya operator atau orang yang profesional yang boleh masuk dalam ruangana tersebut. Didalam kotak PHB sudah dilengkapi dengan tempat untuk pengikat pemasangan rel,sekring, sakelar kontraktor
- Kontruksi semi tertutup, PHB jenis ini berupa panel yang dilengkapi dengan pengaman yang dapat mencegah terjadinya kontak dengan bagian-bagian yang bertegangan pada PHB. Pengaman ini pada umumnya dipasang pada bagian sakelar tombol operasi muka, sehingga operator tidak mempunyai akses menyentuh bagian-bagian yang bertegangan pada PHB dari arah muka.
- Kontruksi Lemari, PHB jenis lemari ini tertutup pada semua sisinya, sehingga tidak ada akses untuk kontak dengan bagian-bagian yang bertegangan selama pengoperasian, karena bentuknya yang tertutup maka pemasangan PHB jenis ini tidak harus di tempat yang tertutup dan terkunci atau dengan kata lain dapat dipasang ditempat-tempat umum pengoperasian listrik.
- Kontruksi kotak, PHB jenis kotak/box ini ada yang terbuat dari bahan isolasi, plat logam dan baja tuang. Didalam kotak sudah tersedia tempat untuk pengikat pemasangan rel sekring dan kontaktor.
6. Fungsi Utama PHB
- Menerima energi listrik dari APP (alat pembatas dan pengukur)
- ·Menyalurkan energi dari APP ke beban atau sub PHB lainnya
- Sebagai tempat pembagi, PHB merupakan tempat pembagian untuk membentuk beberapa group atau cabang sirkit
- Sebagai tempat peletakan pemutus, proteksi, kontrol dan berbagai alat indikator seperti alat ukur dan lampu
7. Cara-cara pemasangan PHB
Dalam pengaplikasiannya PHB ini dapat dipasang pada berbagai daerah yaitu:
- Dilantai dekat dinding
- Dilantai berdiri bebas di ruangan
- Menempel tetap di dinding
- Digantung di langit-langit
- Di pasang di rak
8. Syarat-syarat PHB
- PHB harus disusun dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur dan harus ditempatkan dalam ruangan yang leluasa.
- PHB harus dirangcang dan dipasang sedemikian rupa agar pemeliharaan dan pelayanan mudah serta aman.
- Penyambungan saluran keluar dan masuk pada PHB harus menggunakan terminal sehingga penyambungan dengan komponen dapat dilakukan dengan aman mudah dan teratur.
- Terminal saluran kendali harus ditempatkan terpisah dari terminal saluran daya
- Beberapa PHB yang letaknya berdekatan dan disuplai oleh tenaga listrik yang sama sedapat mungkin ditempatkan dalam satu kelompok
- PHB atau bagiannya yang masing-masing disuplai dari sumber berlainan harus jelas terpisah dengan jarak minimal 5 cm
- Komponen PHB harus dirancang memperhatikan keadaan di Indonesia dan dipasang sesuai petunjuk pabrik pembuat , jarak udara, dan jarak rambatnya harus memenuhi kententuan sub pasal 601 J
- Sambungan dan hubungan penghantar dalam PHB harus mengikuti ketentuan dalam pasal 741 J
Komentar
Posting Komentar