Persyaratan Umum Instalasi Listrik ( PUIL ) adalah dokumen SNI yang digunakan sebagai standar acuan dalam pemasangan instalasi tenaga listrik tegangan rendah untuk rumah tangga, gedung perkantoran, gedung publik dan bangunan lainnya. Tujuan dari peraturan umum instalasi listrik di Indonesia adalah: Melindungi Manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik Keamanan instalasi dan peralatan listrik Menjaga keandalan sistem tenaga listrik agar aman dan efisien Agar energi listrik dapat dimanfaatkan secara aman dan efisien, maka ada syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh pengguna energi listrik. Peraturan instalasi listrik terdapat dalam buku Peraturan Umum Instalasi Listrik atau yang sering disingkat dengan PUIL. Di mulai dari tahun 2000, kemudian direviri tahun 1987, direvisi lagi tahun 2000 dan terakhir direvisi tahun 2011. Sistem instalasi listrik yang dimulai dari sumber listrik (tegangan, ...